Kabar Baik dari Dinkes Jabar: 40 Pegawai di Gedung Sate Dinyatakan Sembuh Usai Jalani Swab Test

31 Agustus 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi Gedung Sate.* /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan kabar terkait 40 pegawai di Kantor Gedung Sate yang sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti pada Minggu 30 Agustus 2020. 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Berli Hamdani Gelung Sakti menyatakan bahwa sebanyak 40 pegawai di Kantor Gedung Sate telah dinyatakan sembuh semua dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, Ida Fauziah: Pencarian ga Harus di Bank Pemerintah!

 

Lebih lanjut Berli Hamdani Gelung Sakti memastikan, sembuhnya pegawai-pegawai tersebut setelah menjalani tes usap (swab test) dan hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 40 pegawai di Kantor Dinas Gubernur Jabar itu sudah dinyatakan negatif atau sembuh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkann bahwa dari 40 pegawai tersebut, terdiri dari 17 orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 23 lainnya merupakan tenaga kerja pendukung dari berbagai sektor, seperti petugas kebersihan, keamaan, dan lain-lain.

Menurut Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya menduga bahwa terpaparnya para ASN yang tersebar di beberapa biro ini terjadi di masa transisi adaptasi kebiasaan baru atau AKB. Hal ini dikarenakan banyaknya pihak yang keluar masuk ke Gedung Sate.

Baca Juga: Bambang Brodjonegoro: Vaksin Merah Putih Diproduksi Awal Tahun 2021

Setiawan Wangsaatmaja menambahkan bahwa pegawai yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sekira 40 persen berada di rentang usia 31 tahun sampai dengan 40 tahun, 30 persen berada di rentang usia 20 tahun hingga 30 tahun, dan sisanya berada di jenjang usia 19 tahun dan di atas 40 tahun.

Persetase tersebut, dikatakan Setiawan Wangsaatmaja, berdasarkan data yang ia terima.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat ini menyimpulkan bahwa apabila melihat data tersebut, penyebaran virus corona bisa menyerang siapa saja dengan rentang usia yang tidak terbatas. Tentu hal tersebut dengan cara penularan yang bermacam-macam.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler