Gelar Operasi Yustisi, Kapolrestabes: Masyarakat Luar Jangan ke Bandung Dulu

18 September 2020, 20:22 WIB
Beberapa Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai Hari Ini, 18 September 2020 /PRFM

PR DEPOK - Kota Bandung saat ini tengah menjalankan Operasi Yustisi, pelaksanaan tersebut dilaporkan guna menekan angka kasus Covid-19.

Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau pada seluruh warga luar kota untuk tidak mendatangi wilayah Kota Bandung saat diberlakukan Operasi Yustisi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Razia Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Usut Kebakaran Kejagung, ICW Tantang Polri Libatkan KPK

Menurutnya, imbauan tersebut disampaikan lantaran Kota Bandung masih berbenah menekan angka Covid-19.

"Masyarakat di luar Kota Bandung jangan ke Bandung dulu, karena Bandung masih berbenah untuk menekan angka Covid-19," kata Ulung seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Selain itu, Kapolrestabes Bandung tersebut juga menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang tengah dilaksanakan tersebut akan digelar selama 14 hari ke depan hingga Oktober 2020.

Baca Juga: Tren Olahraga Sepeda di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Aturan dan Larangan Resmi dari Kemenhub

Lebih lanjut dalam Operasi Yustisi yang diselenggarakan tersebut, aparat menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan membubarkan kerumunan.

Ulung juga mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih memberikan teguran berupa pendataan dan sosialisasi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Ia pun mengaskan bahwa pada pekan depan, pihaknya dilaporkan akan mulai melakukan tindakan terhadap pelanggar dengan sejumlah sanksi mulai dari fisik hingga sosial.

Baca Juga: Covid-19 Kian Melonjak, PDPI Imbau Aktivitas di Rumah dan Terapkan Protokol Kesehatan

"Sanksinya bisa berupa sanksi fisik, sanksi sosial, hingga sanksi denda. Kalau sanksi sosial contohnya dia disuruh menyapu jalan raya," kata Ulung.

Untuk itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan prinsip 3M 1T, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berbelanja, untuk mengutamakan jaga jarak.

Baca Juga: Dianggap Membahayakan, Jepang Keluarkan Panduan Fenomena UFO untuk Militernya

"Masyarakat harus mengerti, kita tadi juga mempersilakan saja masyarakat berbelanja, asalkan menjaga jarak," tuturnya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai angka 1.044 kasus, dengan rincian kasus aktif berjumlah 165, kesembuhan sebanyak 826 orang, dan kasus kematian berjumlah 53 orang.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler