Langgar Protokol Kesehatan, Wali Kota Bandung Ancam Tutup Bioskop

12 Oktober 2020, 11:16 WIB
Petugas memeriksa suhu tubuh pengujung yang hendak menonton film di bioskop. /RRI

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Menparekraf: 4.233 Kamar Hotel Disiapkan Tampung Pasien Covid-19 Isolasi

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan relaksasi terhadap sejumlah bioskop untuk beroperasi yang berada di wilayahnya meski saat ini Kota Bandung masih berada dalam zona merah.

Meski demikian, dirinya mengancam akan menutup bioskop yang telah di relaksasi apabila di dapati tidak mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

Menurutnya, sejauh ini meski sudah dibuka untuk umum, namun kunjungan orang yang ingin menonton masih rendah.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Kembali Terapkan PSBB Transisi, Ini Ketentuan Makan di Restoran

"Kalau ada yang melanggar kita tutup (bioskop)," kata Oded seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Terkait pro kontra pembukaan bioskop di zona merah, dirinya menjelaskan bahwa proses kajian terhadap permohonan pelaku usaha mengenai pembukaan bioskop sudah dilakukan lama dan dilakukan evaluasi rutin.

Lebih jauh, Oded mengungkapkan tiap relaksasi yang dilakukan selalu memakai prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Sinopsis Film Punisher: War Zone, Kisah Balas Dendam Mantan Anggota FBI kepada Pembunuh Keluarganya

Atas dasar hal itu, tiap pihak yang mengajukan permohonan relaksasi selalu ditinjau dan dilakukan simulasi terlebih dahulu bagian dari upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Komunitas ekonomi mengajukan (permohonan relaksasi), kemudian ada syarat dan simulasi. Saya kira ini bentuk kehati-hatian kita mudah-mudahan diindahkan, kami relaksasi tapi tetap dievaluasi," ujarnya.

Oded memaparkan, jika didapati masyarakat yang terpapar Covid-19 di bioskop, maka pihaknya tidak segan untuk menutup salah satu tempat hiburan itu.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Terus Tuai Penolakan, Akademisi: Percayakan Saja Pada MK

Hal ini lantaran para pengelola bioskop sudah membuat pernyataan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Ia pun mengutarakan, pihaknya terus melakukan evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 dua pekan sekali.

"Terkait dengan wahana permainan anak, menurutnya, pihaknya belum memberikan relaksasi," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler