2.591 Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PSBB Proposional Bodebek Diperpanjang hingga 25 November 2020

27 Oktober 2020, 15:54 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /Dok. Humas Pemprov Jabar./

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil secara resmi perpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) hingga 25 November 2020 mendatang.

Perpanjangan masa PSBB Proposional itu berdasarkanKeputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:433/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Kepgub tersebut ditandatangani Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Garuda Indonesia Pastikan Penuhi Hak Karyawan yang Terdampak Penyelesaian Kontrak

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, Selasa 27 Oktober 2020.

"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," ujar Daud, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) per Selasa hari ini pukul 9.00 WIB, jika diakumulasikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari bertambah 2.591 kasus.

 

Baca Juga: Besok Peringatan Sumpah Pemuda ke-92, Simak Sejarah Pembentukan Beserta Isi Naskahnya

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: PSSI dan Kemenpora Satu Suara, Kompetisi Harus Segera Bergulir Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Ia menambahkan, "Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan."***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler