19 Tahun Berdiri, Seluruh Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 19:31 WIB
Berdiri Tahun 2001 Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Semua
Berdiri Tahun 2001 Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Semua /instagram/@ajaympriatna

PR DEPOK – Tertangkapnya Wali Kota Cimahi, Ajay M Priyatna oleh KPK, kembali memperpanjang catatan pahit bagi kota yang terletak di sebelah Barat Bandung tersebut.

Pasalnya selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya Tochija, dan Atty Suharti juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut.

Untuk diketahui, pada 2016 lalu, Wali Kota Cimahi kedua, Atty Suharti ditangkap KPK bersama suaminya, M Itoch Tochija yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Cimahi selama dua periode.

Baca Juga: Kebijakan di Akhir Masa Jabatan, Donald Trump Haruskan Setiap Pengunjung ke AS Bayar Rp222 Juta

Saat itu, KPK menetapkan Atty dan Tochija sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembangunan pasar.

Dengan catatan tersebut, Kota Cimahi yang saat ini baru berusia 19 tahun, seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi terlibat kasus korupsi, dan merasakan ditangkap oleh KPK.

Terkait dengan catatan pahit tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna sebagai catatan terakhir agar tidak terulang kembali.

Baca Juga: Dorong Percepatan Pelaksanaan PSN, Joko Widodo Terbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2020

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat Jumat, 27 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Seperti yang telah diketahui, Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga tersebut, ditangkap oleh tim KPK pada Jumat, 27 November 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x