Namun hingga saat ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan Ajay tersebut.
Baca Juga: PA 212 Minta PDIP Dibubarkan karena Pernyataan Megawati, Ini Tanggapan Refly Harun
Dikdik mengungkapkan, sebelumnya Ajay dijadwalkan untuk menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.
Tetapi dengan ditangkapnya Ajay oleh KPK, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal menghadiri rapat tersebut.
Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujar Dikdik.
Baca Juga: Sejarah Black Friday: dari Konspirasi Pasar Emas Amerika Serikat hingga Jadi Hari Belanja Besar
Meski Ajay saat ini tengah diproses hukum oleh KPK, Dikdik memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Kota Cimahi.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi untuk tetap bekerja maksimal tanpa terpengaruh kasus ditangkapnya Ajay tersebut.
"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," tutur Dikdik.***