Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Febri Diansyah: Pilih Peserta Pilkada yang Tidak Terlibat Korupsi

- 29 November 2020, 17:00 WIB
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah.
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja./

PR DEPOK - KPK beberapa waktu lalu menetapkan Wali Kota Cimahi 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (AJM) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan tersebut terkait perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Tidak hanya Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah diproses KPK.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 29 November 2020: 10.350 Positif, 7.989 Sembuh, 268 Meninggal

Dalam kasus tersebut, Ajay diduga menerima uang sebesar Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal yakni Rp3,2 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Pendiri Visi Integritas Law Office Febri Diansyah mengajak seluruh pemilih untuk memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak korupsi pada Pilkada Serentak 2020.

"Pilihlah calon kepala daerah yang berintegritas, tidak terlibat korupsi," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Habib Rizieq Tinggalkan RS UMMI Bogor Lewat Gudang Obat

Mantan Juru Bicara KPK itu mengimbau pemilih untuk lebih teliti dalam menggunakan hak suara.

Menurutnya, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah juga harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x