PR DEPOK - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap mayat yang ditemukan dalam bentuk terpotong tanpa kepala, kaki dan tangan di Kalimalang Bekasi pada Senin, 7 Desember 2020.
Pelaku yang diketahui berinisial A ternyata masih berusia remaja.
Setelah ditangkap oleh Polisi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijanarko kemudian mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.
Baca Juga: Didominasi Terkait Izin Usaha UMKM, Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Terima 37 Masukan
Wijanarko menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena telah dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Kombes Wijonarko dalam keterangannya pada Rabu, 9 Desember 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Dalam keterangannya, Wijonarko mengatakan bahwa saat ini pelaku masih menjalani tahap pemeriksaan di Polda Metro.
Baca Juga: 3 Makanan yang Baik untuk Pria
"Kita masih dalami ya. Sedang pemeriksaan," ucapnya menambahkan.
Diketahui sebelumnya, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial A tersebut di daerah Kranji.