Didominasi Terkait Izin Usaha UMKM, Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Terima 37 Masukan

- 10 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi: Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Banten berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis 22 Oktober 2020.
Ilustrasi: Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Banten berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis 22 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

PR DEPOK - Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja atau Ciptaker telah menerima 37 masukan dari berbagai kalangan.

Dari 37 masukan tersebut, yang paling banyak yakni terkait UMKM, termasuk kemudahan berusaha dan izin usaha.

Ketua Tim Serap Aspirasi Franky Sibarani mengatakannya dalam jumpa pers virtual di Jakarta, pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Akhirnya Buka Suara: Jumlah Mereka Banyak Sekali, Silih Berganti Kejar Mobil Saya!

“Mungkin karena konteks perizinan usaha selama ini menjadi, mohon maaf ya, sebagai momok publik. Jadi klaster ini banyak yang memberi masukan,” ucap Franky.

Lanjutnya, selain terkait UMKM dan perizinan, masukan yang paling banyak juga terkait klaster ketenagakerjaan.

Franky menambahkan 37 masukan tersebut masih di luar dari proses yang belum dibukukan karena ada beberapa masukan yang dikirimkan melalui surat atau melalui anggota tim.

Lanjutnya, sebagian besar dari masukan itu, merujuk kepada undang-undang dan masih belum banyak menyangkut pasal atau ayat.

Baca Juga: Quick Count Pilkada Gibran-Bobby Unggul, Umar Syadat ke Jokowi: Selamat Pak, Semoga Kaesang Menyusul

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x