Ridwan Kamil Sebut Kerumunan Penjemputan HRS Berawal dari Pernyataan Mahfud, Ini Kata Ahmad Sahroni

- 17 Desember 2020, 11:23 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni,/
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni,/ /

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa di sejumlah tempat saat penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) bermula sejak adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang mengizinkan proses penjemputan tersebut.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai dirinya diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Rabu, 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Gubernur Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Waktu Terbaik untuk Berolahraga Menurut Sains

Menurutnya, dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan penjemputan itu, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan Front Pembela Islam (FPI) hingga bergerak menuju tempat penjemputan HRS, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung maupun di Petamburan.

"Disitulah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakata, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa pernyataan Ridwan Kamil kurang tepat.

Baca Juga: Dampak Negatif Mengkonsumsi Garam Terhadap Kesehatan

Menurutnya, Mahfud MD telah mengingatkan para penjemput HRS agar menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan.

"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," ucap Ahmad Sahroni.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x