Ahmad Heryawan Lakukan Vaksinasi, Ini Apresiasinya Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat

- 10 Maret 2021, 15:34 WIB
Aher hingga Ceu Popong Disuntik Vaksin di Rumdin Ridwan Kamil, Tak Rasakan Efek Samping.*
Aher hingga Ceu Popong Disuntik Vaksin di Rumdin Ridwan Kamil, Tak Rasakan Efek Samping.* /Sanye Lisnely/jurnalgaya.com

Aher pun mengapresiasi program ini. Turut bersama tokoh-tokoh lain, seperti Ceu Popong, mantan anggota DPR-RI dari fraksi Golkar, dan Uu Rukmana, ketiganya melaksanakan vaksinasi dengan lancar.

"Tentunya bersyukur karena ini bagian dari Program Pemprov Jawa Barat. Alhamdulillah saya dan para tokoh ada seperti Ceu Popong di kanan, lalu ada Kang Uu Rukmana sudah divaksin semuanya dan tokoh ada lain juga di belakang ada," sambung Aher.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Diperbaiki, Mensos Risma: Optimalkan Apa yang Ada, Tanpa Membebani Lagi Beban Negara

Aher pun merasa lega karena hasil dari vaksinasi yang dilakukan di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung yang beralamat di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Nomor 1 Kota Bandung tersebut tidak memberikan dampak buruk.

"Ini sudah keluar hasilnya alhamdulillah tidak ada kejadian ikutan pasca injeksi," pungkasnya.

Sebagai penutup, Aher kembali menegaskan bahwa vaksin yang ia gunakan telah mendapat sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dan di saat yang sama juga sekarang ada usaha pemerintah yang sudah mendapatkan legal kehalalan dari MUI dan juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM. Jadi, kita enggak ada masalah lagi kita dapat melaksanakan vaksin dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: Sinopsis Point Break, Aksi Penyamaran Agen FBI dalam Kelompok Penjahat Ahli Olahraga Ekstrem

Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jauhi keramaian, cuci tangan, kenakan masker, jangan berkerumun dan jaga kesehatan tentunya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah