PR DEPOK - Pengelola bioskop sudah bisa memberikan layanannya bagi masyarakat di Bogor, Jawa Barat mulai Kamis, 18 Maret 2021 setelah ditutup setahun lalu. Namun, ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Bioskop diizinkan dibuka untuk memulihkan sektor ekonomi di Kota Bogor, tapi dalam operasionalnya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 21 Maret 2021.
Pembukaan bioskop di Kota Bogor diharapkan bisa menumbuhkan sektor hiburan yang berlanjut mendorong perolehan pendapatan bagi pengusaha dan karyawan. Kemudian, ini berujung pemulihan perekonomian di Kota Bogor.
Implementasi prokes ketat yang diminta Pemkot Bogor kepada pengelola bioskop seperti pembatasan jumlah penonton sampai 50%. Dari pantauan yang dilihatnya jumlah penonton masih kurang dari 50%.
Hal lainnya adalah larangan makan dan minum di studio pemutaran film bioskop. Karena, tindakan ini berpotensi menularkan Covid-19 melalui percikan dari mulut.
Pemkot Bogor juga meminta pengelola bioskop menyediakan tempat mencuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak fisik, dan penggunaan masker.
"Pengunjung tidak boleh melepas masker selama berada di bioskop," kata Bima.