Polisi Kembali Perketat Sejumlah Wilayah di Bandung, Berikut Ruas Jalan yang Diberlakukan Buka-Tutup

- 17 Juni 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi penutupan Jalan di wilayah Kota Bandung
Ilustrasi penutupan Jalan di wilayah Kota Bandung /PRFM

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga satu Covid-19 di wilayah Bandung Raya.

Oleh sebab itu, masyarakat luar daerah diimbau untuk tidak melakukan wisata atau kunjungan ke wilayah Bandung Raya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan adanya kasus Covid-19 yang meningkat membuat pihaknya akan kembali memperketat skema buka-tutup di sejumlah jalan raya di Kota Bandung.

Baca Juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Jawa Barat Cek Ketersediaan Tempat Tidur 2 Rumah Sakit di Kota Bandung

Pengetatan itu akan dilakukan setiap akhir pekan di jalan raya dengan kategori Ring 1 dan Ring 2.

Ulung juga menjelaskan bahwa kategori Ring 1 merupakan penutupan di pusat kota sedangkan Ring 2 penutupan jalan menuju pusat kota.

“Kalau Ring 1 nya di pusat kota, sedangkan Ring 2 itu merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota,” kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya sebagaimana dkutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam skema tersebut, nantinya sejumlah jalan akan ditutup mulai pukul 14.00 WIB pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Depok bagi Pra-Lansia, Catat Lokasinya

Menurut Ulung penutupan jalan pada akhir pekan itu akan dibagi dan dilakukan dua kali. Pertama mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.

“Tak menutup kemungkinan penutupan jam 14.00 WIB itu juga dilakukan pada hari biasanya, kita lihat perkembangannya ke depan,” katanya.

Dengan adanya pengetatan buka-tutup jalan itu, lanjutnya, bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Tidak hanya itu, ia juga memperdiksi masyarakat dari luar daerah tidak akan banyak yang masuk ke Kota Bandung karena sejumlah destinasi wisata telah ditutup.

Baca Juga: Menag Terbitkan SE Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan di Rumah Ibadah sebagai Respon dari Penyebaran Covid-19

Oleh sebab itu, Ulung menyebut pihaknya belum berencana untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berasal dari luar daerah.

Sebagai informasi, berikut ruas jalan yang akan diberlakukan buka-tutup di Kota Bandung.

Ring 1 (Pusat Kota)

1. Jalan Ottista (Pasar Baru)

2. Jalan Asia Afrika-Tamblong

3. Jalan Naripan-Tamblong

Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Usai Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

4. Jalan Braga

5. Jalan Banceuy- Asia Afrika

6. Jalan Lembong-Tamblong

7. Jalan Merdeka

8. Jalan Ir H Juanda (Cikago dampai Simpang Dago)

9. Jalan Purnawarman

10. Jalan Dipatiukur

11. Jalan Alun-alun Timur

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Luhut Pandjaitan: Ini Kesalahan Kita Ramai-ramai

Ring 2 (Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang Mengarah ke Pusat kota)

1. Jalan Ahmad Yani-Martadinata

2. Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang 45

3. Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang 45

4. Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang 45

5. Jalan Buah Batu-Pelajar Pejuang 45

6. Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang 45

Baca Juga: Lonjakan Pasien Covid-19 Tinggi di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Akibat Memaksakan Mudik

7. Jalan M Ramdhan-Pelajar Pejuang 45

8. Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang 45

9. Jalan Ottista-BKR

10. Jalan Kopo-Peta

11. Jalan Pairkoja-Peta

12. Jalan Jamika-Peta (Simpang 5B).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x