Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan Kirim Surat Teguran Bagi Perusahaan Tak Laporkan Kasus Positif Covid-19

- 25 Juni 2021, 08:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram/@ridwankamil

Baca Juga: HRS Dipenjara untuk ke Tiga Kalinya, Muannas Alaidid: Sebagai Tokoh Agama Beliau Tidak Beri Contoh yang Baik

"Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga, yang disebut klaster rumah tangga," tuturnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengungkapkan kenaikan kasus positif Covid-19 terjadi di kabupaten tersebut. Hal ini diketahui dari penemuan klaster penularan baru di salah satu kawasan industri di daerahnya.

"Kasus harian penyebaran Covid-19 memang meningkat sejak beberapa hari terakhir, ditambah lagi ada temuan klaster industri," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana.

Sebanyak 60 dari 141 pekerja di salah satu perusahaan di Karawang terpapar Covid-19. Mereka telah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 Juta Mudah, Akses banpresbpum.id dan Siapkan NIK KTP

"Dari 60 karyawan yang positif itu, tidak ada yang dirawat. Mereka isolasi mandiri dengan pantauan petugas Satgas setempat. Untuk keperluan obat-obatan dikirim dari Puskesmas," ujarnya.

Untuk perusahaan telah diminta memperbaiki penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaannya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menyebutkan sebanyak 20.959 kasus positif Covid-19 terjadi di wilayahnya sampai Minggu, 20 Juni 2021.

Dari angka ini sebanyak 1.187 pasien masih dirawat, 478 orang menjalani isolasi mandiri, 669 orang meninggal dunia, dan sebanyak 19.103 orang dinyatakan sembuh.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x