Merasa Geram, Ridwan Kamil Langsung Pecat Oknum Pungli Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

- 11 Juli 2021, 16:39 WIB
Marak praktik pungli di TPU Cikadut, Bandung. Ridwan Kamil pastikan oknum pelaku sudah dipecat.
Marak praktik pungli di TPU Cikadut, Bandung. Ridwan Kamil pastikan oknum pelaku sudah dipecat. /Dok. Humas Pemprov Jabar

Baca Juga: Jenazah Covid-19 Kena Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Langsung Dipecat

Sebab para petugas pemakaman tersebut telah dibayar secara bulanan oleh Pemerintah Kota maupun Kabupaten sebagai instansi pengelola.

Oleh karena itu, dirinya meminta maaf kepada korban maupun masyarakat atas kejadian Pungli tersebut yang seharusnya tidak terjadi.

Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ujar Kang Emil.

Diketahui sebelumnya, kasus Pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di TPU Cikadut, Bandung.

Ahli waris tersebut diminta membayar Rp4 juta oleh para petugas dilokasi.

Kejadian ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan, ketika memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, pada Selasa, 06 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ikatan Cinta, 11 Juli 2021: Sumarno Kembali dan Al Miliki Bukti Kuat untuk Membongkar Kebusukan Elsa

Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 11 Juli 2021.

Yunita diminta membayar pemakaman oleh para petugas TPU dengan alasan karena beragama non muslim sehingga tidak ditanggung pemerintah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x