Cianjur Masuk PPKM Level 2, Ketua PHRI: Tingkat Hunian Meningkat hingga 50 Persen, Bahkan 70 Persen

- 4 September 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi kamar hotel.
Ilustrasi kamar hotel. /Pixabay.

PR DEPOK - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur mengungkapkan tingkat hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Sejak kebijakan PPKM turun jadi Level 2, PHRI Cianjur mengungkapkan tingkat hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas naik jadi sebesar 50 persen hingga 70 persen.

Naiknya tingkat hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas ini disampaikan Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja.

Baca Juga: Saat Kritis, Deddy Corbuzier Telepon Notaris untuk Pindahkan Harta jadi Atas Nama Azka

"Laporan dari anggota PHRI Cianjur, tingkat hunian meningkat hingga 50 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 4 September 2021.

Dengan keterisian tingkat hunian hotel sebesar 70 persen, sejumlah hotel terpaksa menolak tamu yang akan datang. Hal ini guna menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kita tetap mendukung aturan yang diterapkan pemerintah dan kami siap menjalankan agar tidak menjadi penyebab kembali tingginya penularan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Usai Afghanistan Diambil Alih Taliban, Kepala Badan Intelijen Pakistan Kunjungi Kabul

"Kalau tidak ada penerapan ganjil genap, kemungkinan hotel di kawasan Puncak-Cipanas, akan terisi penuh," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x