Dijelaskan Dedi Mulyadi, kalau kita mengedepankan tugas pokok dan fungsi, maka ujungnya saling lempar tanggung jawab.
Karena itu lanjutnya, warga masyarakat dan pemerintah harus bahu membahu untuk menjaga, merawat dan mencintai lingkungannya.
"Tumpukan sampah yang sudah bercampur belatung dan bangkai hewan, yang tergeletak di pinggir jalan sangat memerlukan tindakan penyelesaian, bukan memerlukan diskusi tentang siapa yang memiliki kewenangan, kata Dedi Mulyadi.
Sebagaimana kutipan berita sebelumnya, mahasiswa tersebut menanyakan kapasitas dan dasar hukum Dedi Mulyadi dalam kegiatan membersihkan pasar Rebo tersebut.
Bahkan saat itu, mahasiswa tersebut bersihkukuh, menurut dia yang berwenang membersikan pasar Rebo adalah pelaksana teknis kebersihan. ***