Jalur Puncak Cisarua Ditutup Total pada Malam Tahun Baru, Bupati Ade Yasin Ungkap Alasannya

- 16 Desember 2021, 13:09 WIB
Jalur Puncak Bogor akan ditutup total selama malam Tahun Baru 2022.
Jalur Puncak Bogor akan ditutup total selama malam Tahun Baru 2022. /Instagram.com/@tmcpolresbogor/

PR DEPOK - Guna mencegah penularan Covid-19 yang terjadi saat perayaan Tahun Baru 2022, pemerintah daerah di Indonesia menerapkan berbagai kebijakan.

Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menutup Jalur Puncak Cisarua secara total di malam pergantian tahun 2022.

Penutupan Jalur Puncak Cisarua tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan di Puncak Bogor yang berpotensi menularkan Covid-19.

Terkait waktu penutupan Jalur Puncak Cisarua, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.

Baca Juga: Imbauan Menkes Budi Gunadi Usai Varian Omicron Masuk Indonesia: Tak Perlu Khawatir, Patuhi Protokol Kesehatan

"Saat malam pergantian tahun kita tutup Jalan Raya Puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung di lapangan," Ade Yasin dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Berdasarkan keterangan Ade Yasin, selain menutup jalur puncak pihaknya juga menyiapkan sejumlah kebijakan lain selama libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satu kebijakan tersebut adalah pemeriksaan sertifikat vaksin bagi wisatawan di 25 titik.

Ade Yasin mengatakan, kebijakan pemeriksaan sertifikat vaksin telah disepakati oleh lima Kepala Kepolisian Resor di wilayah Puncak Raya, yaitu Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi dan Polres Cianjur.

Baca Juga: Faizal Assegaf Sentil Luhut Pandjaitan Soal Utang Indonesia, Minta Segera Temui Anwar Abbas

Adapun 25 titik tersebut, yakni terdiri 10 titik di Kabupaten Bogor, enam titik di Bogor, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Sukabumi dan empat titik di Kabupaten Cianjur.

Tak hanya pemeriksaan sertifikat vaksin, rencana rekayasa lalu lintas juga disiapkan seperti sistem ganjil genap.

Lebih lanjut, Ade Yasin menjelaskan bahwa selama masa libur akhir tahun seluruh kawasan wisata diperbolehkan beroperasi.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Nadya Arifta Jenguk Anak Kedua Raffi Ahmad, Nagita Slavina: Pengen Cepet-cepet Gak?

Meski demikian, ada aturan yang harus dipatuhi yakni pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Iya sekarang kan sudah landai. Sebaiknya di rumah saja. Di tempat wisata kami batasi 50 persen dan penggunaan aplikasi peduli lindungi," katanya.

Namun, Ade Yasin tetap mengimbau masyarakat agar mengisi waktu libur Natal dan Tahun Baru di rumah bersama keluarga untuk menghindari lonjakan Covid-19.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah