Jelang Nataru, Kakanwil Kemenkumham Jabar: Pengawasan WNA Harus Ditingkatkan

- 23 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi Natal.
Ilustrasi Natal. /pixabay.com/TerriC

PR DEPOK - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, akan memperketat pengawasan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, telah memerintahkan kepada semua jajarannya untuk meningkatkan waspada dan memperketat pengawasan jelang pergantian tahun.

Arahan tersebut disampaikannya dalam apel siaga Nataru secara serentak dilaksanakan di 8 titik UPT Kemenkumham Jabar, pada Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Berlokasi di Ancol, Ferdinand Hutahaean Prediksi Balapan Formula E Bakal Gagal Digelar

Dikatakan Sudjjonggo, pentingnya pengawasan ditingkatkan, karena momen pergantian tahun pada umumnya melakukan berbagai macam kegiatan dalam merayakannya.

"Tentunya ini yang harus dijaga bagi semua ASN dilingkungan Kemenkumham Jabar," tegasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkumham Jabar.

Salah satunya lanjut dia, seperti pengawasan terhadap orang asing terutama di Kota Bandung, dan ini perlu lebih ditingkatkan.

Karena pada pergantian tahun, Kota bandung menjadi idola para turis asing atau warga negara aaing (WNA) yang hendak berlibur di 'Kota Kembang' ini, kata dia.

Sehingga tugas pengawasan lalu-lintas orang asing perlu ditingkatkan di tempat-tempat hiburan. Dan ini menjadi perhatian khusus untuk dilaksanakan oleh Imigrasi se-Jawa Barat.

Baca Juga: Hindari Kerumunan Saat Nataru, Ridwan Kamil Putuskan Tutup Seluruh Alun-Alun di Jabar

"Saya ingatkan tingkatkan koordinasi dengan stakeholder agar pelaksanaan tugas bisa berjalan," ujar Sudjonggo.

Dalam kesempatan itu, ia pun, menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenkumham, selain peningkatan pengawasan, bahwa masalah Covid-19 hingga kini masih ada.

"Sehingga keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, tentunya kita harus menjaga kesehatan agar tetap sehat," ujar Sudjonggo.

Menurutnya, sikapi bekerja produktif memang penting, tetapi harus selalu memperhatikan protokol kesehatan seperti yang diajurkan pemerintah.

Untuk itu, dirinya mengingatkan, bagi petugas yang berjaga untuk pahami dan laksanakan seseuai dengan aturan yang ada/ yang berlaku.

Baca Juga: Menolak Diberi Tas Dior oleh Ria Ricis, Fuji: Aku Levelnya yang Rp100.000 dapat 3 Guys, Mantap

Terhadap situasi darurat, agar selalu menyiapkan antisipasi, waspada dan mitigasi, tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), jelas Sudjonggo.

"Kita harus tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Kendati demikian, optimalkan sistem pelaporan yang cepat dan akurat bila ada kejadian pada masa Nataru," tegasnya. ***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkumham Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x