Sedangkan, apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta per tahun untuk kategori anak usia dini 0-6, Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil/nifas.
Kemudian, Rp900.000 per tahun untuk kategori pendidikan SD, Rp1,5 juta per tahun untuk kategori pendidikan SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk kategori pendidikan SMA.
Serta, Rp2,4 juta per tahun untuk kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun, dan Rp2,4 juta per tahun untuk kategori penyandang disabilitas.
Warga Jabar dapat melakukan cek penerima bansos secara online di situs Solidaritas.
Dalam melakukan cek penerima bansos Jabar di situs Solidaritas, dapat dilakukan melalui dua cara.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Kembali untuk Gelombang 23 pada 2022
Cara pertama dengan menggunakan NIK KTP untuk melihat data penerima bansos sesuai dengan NIK KTP yang dicari.
Kemudian, cara kedua dengan menggunakan alamat wilayah untuk melihat data penerima bansos secara keseluruhan sesuai wilayah yang dicari.
Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara cek penerima bansos Jabar 2022 berikut ini.
Baca Juga: Simak Daftar 4 Bansos yang Kembali Dicairkan Pemerintah pada 2022