700 Personel Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Bogor

- 3 Februari 2020, 11:06 WIB
PERSONEL gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menutup 23 lubang penambangan emas ilegal di Gunung Ponkor, Bogor.*
PERSONEL gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menutup 23 lubang penambangan emas ilegal di Gunung Ponkor, Bogor.* /Antara/

Penutupan lubang tambang emas ilegal ini dilakukan dalam upaya pencegahan aktivitas perusakan alam yang biasa menyebabkan longsor.

Hal ini sesuai dalam peraturan undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

"Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil (penambangan ilegal), tentunya ini akan menimbulkan bencana alam,"ujar Stephen M Napiun.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Ribuan Santri Tebuireng Jombang Panjatkan Doa untuk Gus Sholah 

Sebelumnya, penutupan lubang gurandil juga telah dilaksanakan tim gabungan Polda Jabar, Polres Bogor, dan Kodim 0621 Bogor.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan tiga penyebab terjadinya longsor di kabupaten Bogor.

"Persoalannya adalah yang berhubungan dengan masalah tambang, kedua penebangan liar, kemudian alih fungsi yang disebabkan untuk perkebunan pertanian juga pemukiman,"ujar kepala BNPN, Doni Monardo.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x