BNN Tetapkan 5 Pelaku Pengedar Narkoba di Bandung

- 25 Februari 2020, 13:00 WIB
PIHAK BNN menghadirkan lima tersangka kasus rumah pabrik narkoba di Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Senin, 24 Februari 2020.*
PIHAK BNN menghadirkan lima tersangka kasus rumah pabrik narkoba di Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Senin, 24 Februari 2020.* /Antara/

"Perannya belum dipastikan. Nanti kita akan kroscek antara barang bukti dan saksi," jelas Arman, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari galamedia news.

Dari pengakuan seorang tersangka, dalam satu hari mereka dapat mencetak sekitar 4 ribu pil dengan menggunakan satu mesin.

Arman menjelaskan, bahwa empat ribu pil tersebut kemudian diedarkan oleh para pelaku di wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan dengan menggunakan jasa ekspedisi dan logistik. Terkait asal bahan yang digunakan, petugas akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Ke Pulau Jawa di antaranya Jawa timur dan Kalimantan. Kalau luar negeri kayanya belum," terang dia.

Baca Juga: Aksi Nyata Lestarikan Lingkungan, Puluhan Bibit Pohon Ditanam di Alun-alun Depok 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait peredaran pil narkotika di wilayah Kota Bandung. Terutama, generasi muda yang menjadi target daripada pengedar narkotika.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terutama kepada generasi muda, karena generasi muda adalah target utama mereka," ujarnya.

Selain menyampaikan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan cara berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandung.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika, setelah ditemukannya pabrik pil narkotika di wilayah Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x