Saat itu tersangka langsung dipanggil Ketua RT dan disaksikan warga setempat. Tersangka mengakui memang kerap memeluk, memangku, hingga mencium korban.
Baca Juga: 6 Warga Depok Positif Omricon, Satu Keluarga Terungkap Terinfeksi Usai Liburan dari Puncak
Akan tetapi, tersangka membantah tuduhan mencabuli korban.
Bantahan itu lantas dibantah orang tua korban.
Korban mengaku pelecehan yang dialaminya terjadi bukan sekali dua kali.
Tersangka yang saat itu masih mengelak dan bersumpah atas nama Tuhan, membuat orang tua korban melapor ke polsek setempat dan Polrestabes Bandung.
Saat menunggu proses laporan, Ketua RT masih mengamankan tersangka yang berjanji tidak akan meninggalkan rumah selama belum ada kejelasan kasusnya.
Pihak RT pun mengamini dan warga mencoba menahan emosinya lantaran tersangka berjanji tidak akan kabur.
"Minggu pagi tanggal 17 Oktober 2021, ada tetangga melihat tersangka CC pergi subuh-subuh," kata orang tua korban.