Dugaan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Bandung, Tersangka adalah Tetangga Korban

- 10 Januari 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual./ Pixabay
Ilustrasi pelecehan seksual./ Pixabay /

PR DEPOK - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Jumat, 15 Oktober 2021 itu menggegerkan warga sekitar.

Hingga kini Ketua RT setempat telah menerima beberapa laporan tindak pelecehan seksual serupa yang diduga dilakukan oleh terduga berinisial CC.

Baca Juga: Adanya Potensi Pidana bagi Donald Trump, Kongres AS Sebut Mantan Presiden Tidak Kebal Hukum

Semua korban berasal dari kalangan anak-anak dengan usia rata-rata 9 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Sementara tersangka yang saat ini tidak diketahui keberadaanya merupakan seorang penjahit asal Garut.

Salah satu orang tua yang diduga korban pelecehan berinisial R mengatakan tersangka adalah tetangga yang rumahnya bersebelahan.

Baca Juga: Jadi Sebuah Fenomena, Begini Penjelasan Denny Darko Terkait Boneka Arwah atau Spirit Doll

Kejadian kelam yang menimpa anak perempuan berusia 9 tahun itu pertama diketahui pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Saat itu korban baru saja pulang bermain dari rumah temannya yang merupakan anak tersangka sekitar pukul 9.00 WIB.

Orang tua korban mencurigai gerak jalan anaknya yang tampak tidak seperti biasanya.

Setelah ditanya, sang anak malah ketakutan.

Baca Juga: Tegas, Jokowi Sebut Indonesia Berhasil Kendalikan Covid-19

Belum juga terjawab kecurigaan pada sang anak, orang tua korban melihat darah di bagian belakang celananya.

Terkejut melihat kondisi sang anak, orang tua lalu bertanya tentang noda darah tersebut.

Awalnya korban sempat terdiam dan memperlihatkan raut wajah yang ketakutan. Tetapi setelah dipaksa, korban akhirnya mengaku baru saja dilecehkan oleh lelaki yang tak lain tetangganya sendiri.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

"Kejadian sudah lama, 15 Oktober 2021. Awalnya curiga terlihat ada darah di bagian belakang celana anak," tutur orangtua korban kepada Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 10 Januari 2022.

Orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT dan aparat kepolisian setelah menemukan kondisi yang mencurigakan tersebut.

Saat itu tersangka langsung dipanggil Ketua RT dan disaksikan warga setempat. Tersangka mengakui memang kerap memeluk, memangku, hingga mencium korban.

Baca Juga: 6 Warga Depok Positif Omricon, Satu Keluarga Terungkap Terinfeksi Usai Liburan dari Puncak

Akan tetapi, tersangka membantah tuduhan mencabuli korban. 

Bantahan itu lantas dibantah orang tua korban.

Korban mengaku pelecehan yang dialaminya terjadi bukan sekali dua kali.

Tersangka yang saat itu masih mengelak dan bersumpah atas nama Tuhan, membuat orang tua korban melapor ke polsek setempat dan Polrestabes Bandung.

Saat menunggu proses laporan, Ketua RT masih mengamankan tersangka yang berjanji tidak akan meninggalkan rumah selama belum ada kejelasan kasusnya.

Baca Juga: Mardani Ali Sebut Kritik PDIP terhadap Anies Wajar karena Kalah di Pilkada, Yunarto: PKS juga Kalah Pas Pemilu

Pihak RT pun mengamini dan warga mencoba menahan emosinya lantaran tersangka berjanji tidak akan kabur.

"Minggu pagi tanggal 17 Oktober 2021, ada tetangga melihat tersangka CC pergi subuh-subuh," kata orang tua korban.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul Predator Anak Asal Garut Bikin Geger Warga Cigadung Bandung, Pagi Buta Tersangka Kabur dari TKP

Baca Juga: Ini Pengakuan Ferdinand Hutahaean Saat Membuat Cuitan yang Diduga Bermuatan SARA

Sejak saat itu, tersangka tak pernah kembali dan diduga melarikan diri.

Dari pengakuan RT dan orang tua korban, tersangka berinisial CC diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap empat orang anak.

"Bukan anak saya aja ternyata korbannya. Tapi banyak, yang mengadu ke RT empat anak," kata orangtua korban.*** (Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x