PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan vaksinasi booster (lanjutan) untuk warga Karawang.
Pelayanan vaksinasi booster ini, digelar setiap hari dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Pemerintah setempat mengimbau kepada warga Karawang, yang berusia 18 tahun keatas, terutama orang lanjut usia (Lansia) untuk segera mendapat vaksinasi booster.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @diskominfokrwkab, berikut jadwal vaksinasi booster yang dilaksanakan pada Januari 2022 ini, yang terdapat di 3 lokasi berbeda, yaitu:
1. Lokasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dimulai pada Senin 17 Januari - Jumat 21 Januari 2022, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
2. Lokasi di Aula Husni Hamid, dimulai Senin 17 Januari - Jumat 21 Januari 2022, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
3. Lokasi di MPP Technomart, dimulai pada Seni 17 Januari - Minggu 23 Januari 2022, pukul 09.00 - 13.00 WIB.
Baca Juga: Tayangan Program Spesial Holding on to The Red Sleeve akan Hadir Selama Liburan Tahun Baru Imlek
Berikut syarat-syarat yang harus dibawa saat akan divaksinasi booster, yakni: