“Tujuannya adalah mencari peta persebaran COVID-19 dari mereka-mereka yang dicurigai dan radius mereka dimana, kedua memutus mata rantai persebaran yang sekarang kita duga ada di Jawa Barat, tiga tadi tidak untuk semua orang, keempatnya adalah, setelah itu ketahuan, ada tindakan lanjutan medis,” ujar Gubernur Jawa Barat itu.
Baca Juga: 50 Unit Bus Sekolah Disulap Jadi Bus Transportasi Tenaga Medis di Jakarta
Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tes masif tersebut serupa dengan yang dilakukan oleh Korea Selatan.
“Bedanya orang Korea, si oppa-oppanya, ahjussinya, disiplin kira-kira begitu, ini harus jadi tantangan kita di Jawa Barat,” ujar Kang Emil.
Mayoritas kasus COVID-19 di Jawa Barat terletak di Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya sehingga Tes Masif COVID-19 akan dilakukan di sejumlah zona tersebut.
Mantan Walikota Bandung itu lalu menjelaskan kriteria orang-orang yang boleh mengikuti Tes Masif COVID-19 di Jawa Barat, yaitu kriteria A, B, dan C sesuai dengan tingkat risikonya.
Orang yang termasuk dalam kategori A adalah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) beserta orang-orang terdekatnya, dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan penanganan COVID-19.
Kategori B mencakup tenaga kesehatan umum dan orang-orang yang memiliki profesi yang sering melakukan kontak dengan masyarakat luas.