Kerumunan di Mal Festival Citylink, Pemkot Bandung Gercep Beri Sanksi

- 4 Februari 2022, 14:12 WIB
Pemkot Bandung memutuskan memberi sanksi penutupan Mal Festival Citylink selama tiga hari usai kerumunan akibat atraksi barongsai.
Pemkot Bandung memutuskan memberi sanksi penutupan Mal Festival Citylink selama tiga hari usai kerumunan akibat atraksi barongsai. /Kolase foto Twitter.com/@KakaKeyo./

PR DEPOK - Pemkot Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Mal Festival Citylink buntut atraksi barongsai menimbulkan kerumunan.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Satpol PP Kota Bandung sudah memanggil General Manajer Mal Festival Citylink.

Yana Mulyana pun sangat menyayangkan terjadinya kerumunan di Mal Festival Citylink saat pertunjukan barongsai.

Namun, kata dia, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

Baca Juga: Perputaran Uang Seragam Baru Satpam Diperkirakan Capai Triliunan, Cipta Panca: Jahat Banget Cari Duitnya

"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal.

Diakui Elly Wasliah, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait acara barongsai Mal Festival Citylink tersebut.

Baca Juga: Saham Meta Anjlok, Mark Zuckerberg Rugi Rp445,5 Triliun hingga Tersingkir dari 10 Orang Terkaya Dunia

"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman kalau tidak diberhentikan," kata dia menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x