Polres Karawang Bongkar Penipuan Arisan Online, Korban 'Kaum Sosialita' Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah

- 7 Februari 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi penipuan arisan online.
Ilustrasi penipuan arisan online. /stevepb/PIxabay

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pelaku berinisial D.

"Adapun pelaku D merupakan pimpinan/ketua arisan online, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Subartono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Aturan Terbaru Pelaksanaan Ibadah 2022 Masa PPKM Level 3 dalam dan Luar Jawa-Bali

Lebih lanjut dikatakan, pihak Polres Karawang, sementara mencatat baru 3 orang yang melaporkan kasus tersebut.

"Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," ujar Subartono, Senin 7 Februari 2022.

Menurutnya, untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada sejumlah peserta (anggota) arisan yang tidak dibayar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Alami Insiden Jatuh dari Sepeda dan Dirawat, Henri Subiakto: Semoga Sembuh seperti Sedia Kala

"Penghitungan sementara, kerugian korban akibat arisan online tersebut sekitar Rp800 juta"

"Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," ujar Subartono. ***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah