Polres Karawang Bongkar Penipuan Arisan Online, Korban 'Kaum Sosialita' Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah

- 7 Februari 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi penipuan arisan online.
Ilustrasi penipuan arisan online. /stevepb/PIxabay

PR DEPOK - Aksi penipuan dengan dalih bisnis atau arisan online kembali marak di sejumlah wilayah, terutama di Karawang dan Purwakarta.

Seperti diketahui, modus arisan online tersebut dimulai dengan setiap anggota yang diwajibkan mentransfer sejumlah dana ke nomor rekening seseorang atau disebut "bandar" arisan online.

Untuk meyakinkan anggotanya terutama anggota baru, dalam hitungan hari pihak bandar arisan sudah bisa mentransfer sejumlah uang (sesuai perjanjian).

Baca Juga: Ingatkan Masyarakat yang Tolak Pemindahan IKN dengan Petisi, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Buat Gaduh!

Sehingga dengan cara itu, bandar arisan pun semakin banyak mendapat anggota baru dan semua harus transfer uang hingga puluhan juta rupiah.

Setelah berhasil meraup uang ratusan hingga miliaran rupiah dari para anggota arisan, sang bandar pun mulai melakukan aksi tipunya.

Kini kasus penipuan berkedok arisan online tersebut berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian Karawang.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar untuk Mendapatkan Set Top Box STB secara Gratis dari Kominfo

Sementara itu ada puluhan anggota arisan yang rata-rata kaum sosialita yang menjadi korban, dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pelaku berinisial D.

"Adapun pelaku D merupakan pimpinan/ketua arisan online, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Subartono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Aturan Terbaru Pelaksanaan Ibadah 2022 Masa PPKM Level 3 dalam dan Luar Jawa-Bali

Lebih lanjut dikatakan, pihak Polres Karawang, sementara mencatat baru 3 orang yang melaporkan kasus tersebut.

"Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," ujar Subartono, Senin 7 Februari 2022.

Menurutnya, untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada sejumlah peserta (anggota) arisan yang tidak dibayar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Alami Insiden Jatuh dari Sepeda dan Dirawat, Henri Subiakto: Semoga Sembuh seperti Sedia Kala

"Penghitungan sementara, kerugian korban akibat arisan online tersebut sekitar Rp800 juta"

"Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," ujar Subartono. ***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah