5 Gerbang Tol Berikut akan Berlakukan Ganjil Genap bagi Pelat Nomor Luar Kota Bandung

- 8 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Dok. TribrataNews

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat ini di Kota Bandung tercatat ada kasus aktif atau terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.913 orang.

"Setiap harinya sejak Selasa 1-7 Februari 2022, ada pertambahan kasus lebih dari 100 orang," ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Jasa Marga Umumkan Rencana Kenaikan Tarif Tol dalam Kota di Jakarta

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan ganjil genap itu berlaku bagi kendaraan yang memiliki pelat nomor luar kota.

Pihaknya pun akan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk menentukan titik tambahan yang dibutuhkan untuk penerapan ganjil genap tersebut.

"Kami akan merapatkan barisan nanti akan rapat mengenai ganjil genap, seperti apa cara bertindaknya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah