Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara Korban Bencana di Sukajaya

- 22 April 2020, 10:14 WIB
PERSONEL TNI saat membangun huntara di Desa Cileuksa Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat.*
PERSONEL TNI saat membangun huntara di Desa Cileuksa Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bogor melibatkan TNI untuk membangun 2.704 unit hunian sementara (huntara) bagi korban bencana alam di wilayah Kecamatan Sukajaya.

Longsor tersebut terjadi pada awal Januari 2020 dan pembangunan dilakukan sejak Senin, 20 April 2020.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daeran (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan persoalan administrasinya.

“Karena konstruksinya kan tinggal dipasang-pasang saja. Paling ada kendala, lahan yang masih berundak atau tidak rata semua, itu akan diselesaikan oleh TNI semua. Pesan bupati seperti itu,” tutur Syarifah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tanpa Lengan, Wanita di Malaysia Jahit Pakaian APD dengan Kakinya 

Huntara yang direncanakan ini, akan dibangun di tiga titik yakni, Desa Cileuksa, Desa Pasir Madang, dan Kiara Pandak. Ukurannya 6x3 meter persegi dan per unit menghabiskan dana Rp 11 juta.

Lebih lanjut Syarifah mengatakan, pembangunan huntara akan dibantu oleh personel TNI dari Korem 061/Suryakancana.

Ia berharap, pembangunannya rampung sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada pertengahan bulan Mei 2020.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menambahkan Pemkab Bogor menganggarkan Rp 92,9 miliar untuk penanganan longsor Sukajaya dan beberapa wilayah sekitarnya.

Baca Juga: Hari Bumi 2020, Google Doodle Peringati dengan Gim Lebah Interaktif 

"Rp 92,9 miliar untuk pembangunan huntara, penyiapan lahan, penyediaan sarana pendukung hunian tetap, dan rehabilitasi rumah rusak," ujar Iwan.

Menurut Iwan, anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) hasil pergeseran beberapa kegiatan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 itu akan digunakan untuk membangun sejumlah sarana hunian tetap (huntap) dan membangun hunian sementara (huntara) korban bencana di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Iwan menyebutkan anggaran Rp 92 miliar yang disiapkan Pemkab Bogor akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap dan hunian sementara sekitar Rp 41 miliar.

Lalu perbaikan rumah rusak sedang di angka Rp 10 juta per unit dan rusak berat sebesar Rp 25 juta per unit.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x