"Jadi kami intinya menutup akses ke lokasi keramaian tersebut. Penutupan hanya hingga jam 24.00 WIB, karena pada dini hari orang-orang sepertinya sudah tidur," katanya.
Dalam penutupan jalan protokol PPKM Level 3 di Bandung, lokasi-lokasi yang dimaksudkan akan dijaga personel Dinas Perhubungan serta TNI dan Polri untuk mencegah adanya masyarakat yang menerobos penutupan jalan.
Adapun penutupan jalan dilakukan sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Penutupan jalan ini dilakukan sesuai dengan Inmendagri terkait PPKM Level 3, jadi ini menyesuaikan situasinya sampai kapan penutupannya dilakukan," katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepolisian akan kembali menerapkan sistem buka tutup jalan guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian omicron.
"Akan ada beberapa langkah-langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil-genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Februari 2022.
Selain penutupan jalan, pihak kepolisian juga bakal melakukan patroli berskala besar untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat.