Cek Lokasi, Jadwal dan Jam Pemberlakuan Penutupan Jalan Masa PPKM Level 3 di Bandung

- 11 Februari 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi. Petugas mengatur arus lalu lintas di Ciwandan dalam kebijakan penutupan jalan, Cilegon, Banten, pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Ilustrasi. Petugas mengatur arus lalu lintas di Ciwandan dalam kebijakan penutupan jalan, Cilegon, Banten, pada Sabtu, 1 Januari 2022. /Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan penutupan jalan protokol pada masa PPKM Level 3. Berikut ini jadwal, lokasi, dan jam pemberlakuannya.

Untuk diketahui, penutupan jalan di kota Bandung pada masa PPKM Level 3 guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Berikut ini lokasi, jadwal, dan jam penutupan jalan protokol PPKM Level 3 di Bandung menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara.

Ada tiga lokasi  penutupan jalan protokol PPKM Level 3, yaitu di Jalan Lengkong Kecil, Jalan Tamblong-Asia Afrika, dan Jalan Dipatiukur.

Baca Juga: Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23 karena 2 Alasan, Sekjen PSSI: Kami Minta Maaf

Lalu jadwal dan jam penutupan jalan protokol PPKM Level 3 akan dilakukan untuk 2 hari selama 6 jam.

"Penutupannya mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, itu untuk penutupan malam Minggu dan malam Senin," kata Asep, di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Februari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun 3 lokasi penutupan jalan protokol di Bandung lantaran dinilai menjadi tempat yang kerap mengalami keramaian warga ketika akhir pekan.

Terlebih di Jalan Dipatiukur, menurutnya lokasi tersebut memiliki banyak pedagang kaki lima yang mengundang masyarakat.

Baca Juga: HNW Minta Relawan JokPro Ikut Persiapkan Pilpres 2024, Ketimbang Desak Perpanjang Masa Jabatan Presiden

"Jadi kami intinya menutup akses ke lokasi keramaian tersebut. Penutupan hanya hingga jam 24.00 WIB, karena pada dini hari orang-orang sepertinya sudah tidur," katanya.

Dalam penutupan jalan protokol PPKM Level 3 di Bandung, lokasi-lokasi yang dimaksudkan akan dijaga personel Dinas Perhubungan serta TNI dan Polri untuk mencegah adanya masyarakat yang menerobos penutupan jalan.

Adapun penutupan jalan dilakukan sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Penutupan jalan ini dilakukan sesuai dengan Inmendagri terkait PPKM Level 3, jadi ini menyesuaikan situasinya sampai kapan penutupannya dilakukan," katanya.

Baca Juga: Eks Vokalis Amigdala Aya Canina Curhat Alami Kekerasan Selama Bertahun-tahun, Begini Respons Fiersa Besari

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepolisian akan kembali menerapkan sistem buka tutup jalan guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian omicron.

"Akan ada beberapa langkah-langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil-genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Selain penutupan jalan, pihak kepolisian juga bakal melakukan patroli berskala besar untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film Kukira Kau Rumah Diperankan oleh Prilly Latuconsina dan Jourdy Pranata, Tayang di Bioskop

Di Kota Bandung saat ini pun telah diberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk melalui lima gerbang tol.

Lima gerbang tol itu yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

Pemberlakuan ganjil-genap itu hanya diberlakukan setiap akhir pekan.

Dengan sistem tersebut, diharapkan mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung dapat diminimalisir.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah