Pengendara Mobil di Bogor Mengamuk, Tak Mau Istrinya Duduk di Kursi Belakang Terkait PSBB

- 3 Mei 2020, 15:25 WIB
PENGENDARA mobil mengamuk kepada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor,  Minggu 3 Mei 2020 terkait aturan dalam PSBB.*
PENGENDARA mobil mengamuk kepada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor, Minggu 3 Mei 2020 terkait aturan dalam PSBB.* /DOK. DISHUB KOTA BOGOR/

PIKIRAN RAKYAT - Pengendara mobil bernama Endang (44) mengamuk kepada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor, Minggu 3 Mei 2020.

Dia mengamuk karena enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

"Saya tidak terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya. Sebaik laki-laki muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil tidak, akalnya pakai," kata Endang dengan nada tinggi dalam cuplikan video yang beredar di media sosial sebagaimana dikabarkan Antara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan Kota Bogor (@dishubkotabogor) on

 Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Hanya Petugas Kebersihan yang Boleh Salat di Depan Kabah

Pria yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans itu kecewa dengan aturan PSBB yang melarang istrinya duduk di kursi depan mobil dengan alasan menjaga jarak.

Pasalnya, aturan lainnya membolehkan pengendara sepeda motor berboncengan dengan catatan mereka masih satu tempat tinggal.

Endang sudah mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penularan virus corona berupa mengenakan masker dan menggunakan cairan pembersih tangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedi A. Rachim meminta masyarakat tetap mematuhi aturan PSBB demi meminimalisasi penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x