Sudah 62.848 Pekerja di Jawa Barat Dirumahkan dan di-PHK Akibat Pandemi Corona

- 5 Mei 2020, 11:16 WIB
PETUGAS keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Nongkrong mengenakan kostum robot saat berpatroli keliling kampung di Sekepanjang, Bandung, Senin 4 Mei 2020.*
PETUGAS keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Nongkrong mengenakan kostum robot saat berpatroli keliling kampung di Sekepanjang, Bandung, Senin 4 Mei 2020.* /RAISAN AL FARISI/ANTARA/

Baca Juga: Setengah Juta Akun Zoom Dijual di Dark Web, dari Alamat Email hingga Kata Sandi

Selain itu, kata Ade, Disnakertrans Jawa Barat membuat Surat Edaran kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap pengambilan keputusan.

"Selain secara administratif dengan (mengeluarkan) Surat Edaran tentang Mekanisme dan Pelaporan terdampak Covid-19 dari perusahaan, juga didorong melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil keputusan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah