Lahan Pemerintah Daerah Diserobot, Anggota DPRD Bogor: Ini Sudah Pidana!

- 14 Maret 2022, 06:45 WIB
Dadeng Wahyudi komentari soal lahan pemerintah daerah yang diserobot.
Dadeng Wahyudi komentari soal lahan pemerintah daerah yang diserobot. /dok. PR Bogor/

PR DEPOK - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi, mengecam penyerobotan lahan pemerintah daerah yang dilakukan oknum di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Bogor.

Menurut Dadeng, lahan pemerintah daerah yang diserobot itu memiliki luas sekitar empat hektare, dan rencananya akan digunakan sebagai lokasi peternakan.

“Sangat disayangkan masih ada lahan pemerintah daerah yang diserobot. Ini harus segera dicarikan solusi, dan kembali mengambil aset yang diserobot itu,” kata Dadeng kepada PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 14 Maret 2022: Bisnis Alami Kemunduran, Segera Lakukan Ini

Dikatakan Dadeng, penyerobotan lahan milik pemerintah itu sudah masuk dalam ranah pidana.

Sebab, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah memiliki bukti kepemilihan lewat sertifikat yang terdata di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penyerobot bisa dipidana, dan masalah ini bukan kali ini saja. Banyak lahan milik pemda yang juga diserobot. Untuk itu, Pemkab Bogor harus segera bertindak dengan menginventarisir seluruh asetnya,” imbuh Dadeng.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin sebelumnya meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi aset lahan milik pemerintah daerah.

Baca Juga: PBB Kecam Serangan Rusia terhadap Fasilitas Kesehatan Ukraina, Serukan Gencatan Senjata

Sebab, dari 3.000 aset yang ada, baru 700 yang sudah bersertifikat.

"Alhamdulilah kita bisa mensertifikasi 1.500 bidang tanah. Supaya Jabar Juara, alangkah indahnya jika Provinsi memberikan bantuan ke kabupaten/kota untuk percepatan sertifikasi aset," ungkap Sekda.

Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain.

Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x