Anggaran BPMU Madrasah Aliyah di Jabar Berkurang, DPRD: Komisi V akan Panggil Kemenag dan Disdik

- 8 April 2022, 13:36 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. /ANTARA/

PR BOGOR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang), Dinas Pendidikan provinsi, terkait Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi madrasah aliyah yang tahun ini nilainya berkurang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Asep Wahyuwijaya mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan setelah beberapa pengelola madrasah aliyah di Kabupaten Bogor mengadukan soal BPMU yang tahun ini besarannya berkurang.

“Ternyata bukan hanya di Kabupaten Bogor saja, setelah dicek, besaran BPMU Madrasah Aliyah ini juga berkurang di kota-kota lain di Jawa Barat,” kata Asep Wahyuwijaya kepada PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Simak Syarat Daftarnya Berikut

Padahal, dalam APBD Pemprov Jabar tahun 2022, sudah menghibahkan anggaran penetapan BPMU bagi SMA/SMK, MA negeri dan swasta yang nilainya disesuaikan dengan perhitungan di tiap-tiap satuan pendidikan.

Menurut Asep Wahyuwijaya, Pemprov Jabar mengalokasikan besar BPUM sebesar Rp700.000 per siswa untuk tahun ini.

Sementara, penerima BPMU ini akan mengacu berdasarkan perhitungan satuan biaya dikalikan dengan jumlah perserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

Namun, khusus untuk madrasah aliyah negeri dan swsata, penghitungan dan alokasian satuan anggarannya berbeda dengan SMA, SMK dan SLB.

Baca Juga: Soroti Pencanangan Taman Kota di Kabupaten Bogor, Anggota DPRD: Rapihkan Dulu yang Ada!

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x