Anggaran BPMU Madrasah Aliyah di Jabar Berkurang, DPRD: Komisi V akan Panggil Kemenag dan Disdik

- 8 April 2022, 13:36 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. /ANTARA/

“Target dari rapat nanti sederhana saja, pertama, perbaikan alur kordinasi dan sinkronisasi data peserta didik MAN dan MAS agar kejadian yang sama tidak kembali terulang,” ucap Asep.

Komisi V juga berharap kekurangan anggaran BPMU tahun 2022 yang besarannya Rp67,5 miliar dapat dibayarkan dalam anggaran perubaha.

“Kalau kekurangan anggarannya bisa ditutupi oleh anggaran perubahan, sekolah akan menerima kembali kekurangannya pada akhir tahun ini,” imbuh Asep.

Untuk diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggeratiskan iuran bulanan untuk SMA maupun SMK negeri serta anak kurang mampu sekolah swasta di Jabar.

Baca Juga: Motif Marshel Widianto Beli Konten Porno Dea OnlyFans Terungkap, Polisi: Untuk Kepentingan Pribadi

"Untuk siswa sekolah swasta dan MA diberi bantuan walau tidak penuh. Dan atas nama Sila ke-5, siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta akan diberi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar,” kata Ridwan kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pemprov akan menanggung IBPD, sehingga tidak akan ada pungutan SPP kepada orang tua peserta didik di tingkat SMA/SMK/SLB.

Pemprov Jabar akan memberikan bantuan berupa hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada siswa SMA/SMK/SLB Swasta dan MA sebesar Rp 550.000 per siswa per tahun, untuk meringankan biaya iuran bulanan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah