Bagaimana Cara Pemesanan Minyak Goreng Subsidi via Aplikasi Sapawarga? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 9 April 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi - Berikut dipaparkan teknis pemesan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga.
Ilustrasi - Berikut dipaparkan teknis pemesan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga. /Dok. Pikiran-Rakyat.com.

1. Ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1

2. Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Aplikasi Sapawarga.

3. Setelah masuk aplikasi, klik pada banner Pesan Minyak Goreng Curah. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir

4. Selanjutnya, ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pelaksanaan pengambilan minyak goreng, dan menginformasikannya kepada warga penerima

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Syarat Pencairannya

5. Melalui RW & kelurahan/desa, warga akan mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng curah dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng curah adalah tujuh hari setelah pendataan permohonan sesuai titik yang terpilih

6. Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pada daerah yang telah terpilih (kolektif) serta memgumpulkan wadah dari warga yang akan menerima, lalu mengumpulkannya di kelurahan (titik terpilih)

7. Kemudian, di kelurahan atau titik terpilih, PT Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jeriken.

8. Selanjutnya, ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga.

Baca Juga: Hadapi Mosi Tidak Percaya, Imran Khan Sebut Tidak akan Akui Pemerintah Oposisi Jika Dirinya Digulingkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x