Tak Perlu Antre, Ibu-Ibu Bisa Pesan Minyak Goreng Curah Subsidi Lewat Aplikasi Sapawarga, Simak Caranya

- 10 April 2022, 12:27 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara memesan minyak goreng curah melalui aplikasi Sapawarga.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara memesan minyak goreng curah melalui aplikasi Sapawarga. /Dok. Sekretariat Kabinet.

PR DEPOK – Ibu-Ibu kini bisa pesan minyak goreng curah subsidi lewat aplikasi Sapawarga tanpa perlu antre, simak caranya di sini.

Bagi ibu-ibu yang sebelumnya harus mengantre untuk bisa pesan minyak goreng curah subsidi, kini tak perlu antri kembali, minyak goreng subsidi sekarang dengan mudah didapatkan hanya lewat aplikasi Sapawarga.

Aplikasi Sapawarga ini diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 8 April 2022, dan mulai bisa digunakan pada 9 April 2022 kemarin, dalam upaya memudahkan ibu-ibu untuk pesan minyak goreng curah subsidi, hingga tak perlu antri.

Adapun untuk bisa pesan minyak goreng curah subsidi di aplikasi Sapawarga, Masyarakat bisa melakukannya dengan cara yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Baca Juga: BSU Cair Hanya untuk Pekerja Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Alhamdulillah, aplikasi khusus untuk pemesanan minyak goreng curah bersubsidi yang baru diluncurkan hari ini. Program ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat memperoleh minyak goreng,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website jabarprov.go.id pada 10 April 2022.

Aplikasi Sapawarga ini, tidak bisa diakses oleh pribadi secara mandiri dari rumah, melainkan harus melalui Ketua RW (Rukun Warga), dengan cara berkoordinasi terlebih dahulu.

Cara pesan minyak goreng curah subsidi lewat aplikasi Sapawarga:

1. Perlu diingat, untuk Ketua RW yang memiliki hak akses aplikasi Sapawarga, wajib melakukan update aplikasi ke dalam versi terbarunya 3.1.1.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x