"Ya, ditemukan barang bukti dan sejumlah bukti keuangan. Di antara berbagai dokumen. Selain itu, juga ditemukan uang dalam mata asing," ungkap Ali Fikri.
Dikatakan Ali Fikri, tim KPK meyakini bahwa bukti-bukti yang ditemukan tersebut berkaitan tentang pokok-pokok perkara (korupsi).
Baca Juga: Takut pada Istri Karena Uang THR Habis untuk Judi Slot, Pria di JakPus Buat Berita Palsu Pembegalan
Kemudian berbagai bukti itu pun disita KPK dan akan dianalisa lebih lanjut, sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan, tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjerat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Dugaan suap tersebut terkait dengan penilaian wajar tanpa penilaian atau WTP, terang Ali Fikri.
Baca Juga: ASO Mulai Diaktifkan, Begini Cara Pasang dan Setting Set Top Box atau STB ke TV di Rumah
Ade Yasin, tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK, pungkasnya. ***