PR DEPOK - Kini pihak Polres Bogor telah menyediakan nomor pusat panggilan (call center) resmi untuk memberikan layanan kepada masyarakat
Hal itu dilakukan Polres Bogor, untuk memberikan pertolongan bagi pengendara yang khusus melintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Bantuan atau pertolongan tersebut seperti, jika kendaraan mengalami gangguan (mogok) maupun pengendaranya sakit saat berada di jalur Puncak Bogor.
Baca Juga: Lirik Lagu The Great Mermaid - LE SSERAFIM dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
"Kita sediakan 'call center' untuk warga yang sakit, mobil mogok atau keadaan darurat lain saat terjebak macet," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Dari beberapa nomor telepon darurat yang disebutkan Iman Imanuddin, salah satunya nomor panggilan 110.
Pengendara atau warga masyarakat dapat menghubungi ke nomor tersebut jika mendapati situasi darurat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 dan Info Terkini Seputar BPUM Rp600 Ribu
Nomor panggilan tersebut lanjut dia, akan tersambung langsung ke pelayanan Polres Bogor.