PR DEPOK - Masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), khususnya bagi warga peternak sapi, diminta untuk waspada.
Pasalnya, di wilayah Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, saat ini terdapat dua ekor sapi dari daerah Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk itu, Wali Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 780/2022, tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan terhadap PMK.
Baca Juga: Kunjungi prakerja.go.id untuk Dapat Uang Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta, Ini Caranya!
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan.
"Warga khususnya peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya," imbaunya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
"Untuk sementara waktu tidak mendatangkan dahulu hewan ternak memamah biak dari daerah yang sedang terjangkit PMK," ujar Andri Setiawan, menambahkan.
Baca Juga: Tidak Ditahan, Ini Alasan Gary Iskak Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Dia mengatakan, bahwa setelah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan, ternyata dua sapi asal Salatiga tersebut mengidap PMK.