“Dan ada sasaran khusus, yaitu plat nomor khusus yang digunakan serta knalpot bising dan juga mobil-mobil yang menggunakan strobo ataupun sirine yang ilegal dan tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.
Lebih lanjut dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini, Polres Metro Bekasi Kota setidaknya menurunkan 100 personel gabungan.
Para petugas ini nantinya akan disebar di beberapa titik operasi di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani.
Sementara itu, penindakan akan dilakukan secara preemtif, preventif dan represif.
Lalu untuk penegak hukum, Rama menuturkan akan dilakukan dengan tilang, karena Kota Bekasi belum ada ETLE, sehingga penilangan akan dilakukan secara manual.
Baca Juga: Tata Cara dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh untuk Tingkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT
Polres Kota Bekasi juga akan menyasar titik yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Kemudian titik-titik lain yang diduga banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan Anev, angka kecelakaan lalu lintas di sana itu tentu akan menjadi sasaran kita,” ungkapnya.***