PR DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi, menyerahkan secara simbolis modul kurikulum pendidikan anti korupsi.
Hal ini menurut Dedi Supandi, sebagai wujud dari profil pelajar Pancasila dengan kolaborasi.
"Kami menyerahkan ini modul kurikulum pendidikan anti korupsi ini secara simbolis," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @dedisupandhi, pada Jumat, 24 Juni 2022.
Adapun penyerahan pendidikan anti korupsi tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, modul yang masuk dalam mata pelajaran PKN ini diharapkan bisa diterapkan di sekolah-sekolah SMP yang ada di Kabupaten Bogor sebagai bentuk kolaborasi.
Selain itu lanjutnya, kurikulum pendidikan anti korupsi, adalah untuk mencapai visi siswa profil pelajar pancasila.
Oleh karena pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah meluncurkan kurikulum anti radikalisme dan kurikulum Jabar Masagi, jelasnya.
Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar akan Semakin Terlihat di Akhir Juni 2022, Simak Penjelasannya