PR DEPOK - Seorang ayah yang memotong alat vital anaknya di, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres).
Pada hari rabu, 20 Desember 2022 Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengungkap telah mengamankan pria berinisial J itu.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berumur 5 tahun,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 47 Terkendala E-Wallet Terputus, Begini Cara Mengatasinya
Ari (Kepala Satuan Reskrim) menuturkan tersangka J (39) diamankan setelah melakukan tindakan itu terhadap anaknya, di rumah Kampung Simdangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Selasa, 20 Desember 2022 petang.
Tersangka saat ini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya, untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan mendalami motif tersangka.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka,” lanjutnya.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima BPNT 2022 via Online, Ayo Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
"Mau bagaimana lagi pak, sudah terjadi. Semoga cepat sembuh saja anak saya,” tuturnya.