Prakerja Gelombang 47 Terkendala E-Wallet Terputus, Begini Cara Mengatasinya

- 21 Desember 2022, 21:05 WIB
Simak cara atasi E-Wallet terputus untuk Kartu Prakerja.
Simak cara atasi E-Wallet terputus untuk Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id/

PR DEPOK – Prakerja yang lolos seleksi pada gelombang 47 saat ini sedang resah karena mengalami kendala akun E-Wallet terputus.

Artikel ini akan memberikan informasi mengenai kenapa dan kapan proses pencairan insentif prakerja gelombang 47 akan dilakukan.

Para peserta prakerja dibuat bingung karena akun E-Wallet yang terputus, dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id bahwa batas pencairan insentif tahun 2022 adalah sampai tanggal 8 Desember 2022.

Baca Juga: Cara Ikut Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

Tidak perlu khawatir bagi yang belum cair jika lewat tanggal 8 Desember 2022, karena pencairan insentif akan berlanjut pada bulan Januari 2023.

Jadi kamu akan kembali bisa menautkan akun E-Wallet yang terputus pada bulan Januari 2023, tidak perlu khawatir.

Perhatikan hal berikut ini ketika akan menyambungkan akun E-Wallet yang terputus dengan kartu prakerja :

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2023 agar Bisa Cairkan Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah dari Kemensos

1. Lakukan perbaikan nama pada akun bank E-Wallet, perhatikan spasi, titik dan komanya harus sama dengan nama yang kamu daftarkan pada akun kartu prakerja

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah