Atas perbuatannya pria berusia 51 tahun ini dijerat pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.***
Atas perbuatannya pria berusia 51 tahun ini dijerat pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.***
Editor: Rahmi Nurfajriani