PR DEPOK – Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengungkap fakta baru terkait kasus pembuatan video porno berjudul ‘Kebaya Merah’ yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Diketahui dua pameran video "Kebaya Merah" merupakan sepasang kekasih berinisial ACS dan AH.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," ujar Kombes Pol. Farman di Surabaya pada Selasa, 8 November 2022.
Puluhan video dan foto asusila tersebut dibuat tahun ini, dengan motif untuk dipasarkan secara lokal dan internasional.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, PPKM Level 1 Diperpanjang: Berikut Aturan Lengkapnya
Saat ini, Polda Jatim sedang menyelidiki sistem pemesan konten video porno yang mereka produksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah di Surabaya, pada Minggu, 6 November 2022.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni sebuah laptop, 2 buah hardisk, 2 ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Baca Juga: Siapakah yang Berhak Mendapat STB Gratis? Kenali Kriteria Penerima Berikut Ini