Siapakah yang Berhak Mendapat STB Gratis? Kenali Kriteria Penerima Berikut Ini

- 9 November 2022, 12:07 WIB
ILUSTRASI - Simak cara yang harus dilakukan tuk cek penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.
ILUSTRASI - Simak cara yang harus dilakukan tuk cek penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo. /Freepik/

PR DEPOK - Set Top Box atau STB kini banyak dicari masyarakat untuk menonton siaran TV Digital.

Pemerintah melalui Kominfo pun membagikan STB gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerima.

Seperti diketahui, penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek kini telah berlangsung sejak 2 November 2022.

 

Baca Juga: Amerika Serikat Gelar Pemilihan, Pertarungan antara Partai Republik atau Partai Demokrat

Migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satunya, masyarakat akan menikmati kualitas siaran televisi yang lebih baik karena gambar lebih bersih dan suara lebih jernih.

Namun jangan khawatir, peralihan ini tidak mengharuskan kamu untuk mengganti televisi ke tv digital. Sebab, kamu hanya perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung siaran digital tersebut.

STB gratis dibagikan kepada warga khusus wilayah Jabodetabek yang telah memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis? Intip Cara Mudahnya di Sini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x